JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk jika mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana caranya untuk menggunakan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas?
BACA JUGA:Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
Berikut adalah syarat-syarat dan cara yang harus diikuti:
1. Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat utama untuk mendapatkan penanggungan biaya adalah peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari salah satu segmen.
Hanya peserta yang aktif yang dapat memanfaatkan layanan ini.
2. Kecelakaan Tunggal
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kesehatan korban kecelakaan lalu lintas jika kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Artinya, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan peserta.
Jika kecelakaan tersebut melibatkan dua atau lebih kendaraan, maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja, yang memiliki batas maksimal penanggungan sebesar Rp20 juta.
Namun, jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit setelah mencapai batas tersebut, biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
人参与 | 时间:2025-06-14 19:00:58
相关文章
- Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- 3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut
- Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- Sudah Tahu? Menginap di Hotel Saat Ultah Bisa Dapat Kue Gratis
- Ganjar Bantah Cuitan Roy Suryo, Akui Pakai 3 Mikrofon saat Debat Capres
- Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- Rupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter
- Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
评论专区