Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID--Pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat suntik tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram digrebek Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengamankan RS (43).
RS merupakan seorang pegawai honorer yang hendak melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
"Tersangka berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Kamis, 21 September 2023, dimana sehari sebelumnya sempat melarikan diri," katanya kepada awak media, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:21 Terduga Korban Eksploitasi Anak Bakal Diperiksa, Seluk Beluk 'Mamih Icha' Didalami
Penggrebekan dilakukan di Kampung Kademangan RT.005 RW.002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (22/9).
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) utk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," ujarnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya. Di antaranya 33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator dgn potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3kg.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Pelaku disangkakan pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." tandasnya.
下一篇:KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
相关文章:
- 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
- Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
- Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- Bukan Singapura, Destinasi Wisata Bisnis Terbaik Asia Disabet HCMC
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
相关推荐:
- Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
- Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?
- FOTO: Gaung Anti Kekerasan Seksual di Atas Deru KRL
- Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- Ngabalin Lagi Marah Ngomong Data Sampah, Ada yang Nyeletuk: Bengeb Kenapa Bang Muka? Sehat kan?
- Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh
- Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023