Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Keputusan hakim komisi kode etik Polri (KKEP) yang tidak memecat Bharada E dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ini wujud transparansi dari Polri. Kami mengapresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh bapak Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib eliezer," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Kamis, 23 Februari 2023.
Benny berharap hasil sidang tersebut dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terkait proses hukum terhadap Bharada E.
BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023
"Jadi mudah-mudahan dari hasil sidang ini publik khususnya yang mendukung Eliezer karena sudah mengikuti persidangan terbuka selama ini dalam kasus pidana bisa mendapat jawaban akhir dari perjalanan proses hukum terhadap Eliezer," ungkapnya.
Benny menilai jika keputusan hasil sidang etik Bharada E sudah tepat.
“Sudah sudah (tepat), karena kami cermati pertimbangan-pertimbangan yang diberikan, sisi-sisi yang meringankan kemudian argumentasi yang disampaikan plus putusan pengadilan, ini menjadi penting,” tuturnya.
BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram
Lebih lanjut, Benny mengatakan putusan sidang etik tersebut tidak merusak citra Polri.
“Menurut kami tidak (merusak citra Polri), karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri.
Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.
BACA JUGA:PDIP Ungkap Mobil Listrik Gak Jelas Targetnya, Heru Budi Angkat Bicara
Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
相关文章:
- Ternyata Singkong Itu Bukan Asli Indonesia
- Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- Cash Flow Tetap Positif, TBS Energi (TOBA) Mantapkan Langkah Menuju Bisnis Hijau
- 'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'
- Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- 5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
相关推荐:
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Buka Banyak Loker Insiyur Software, Ada yang Meragukan Fitur Full Self
- Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- 'Jiwa Ketok', Kala Lukisan S. Sudjojono Menjelma Kemeja dan Kebaya
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Alasan Lonjakan Covid
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e