Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mengamankan buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, ke Indonesia melalui jalur ekstradisi.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Yasonna: Dengan Gembira Saya Sampaikan...
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.
下一篇:Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
相关文章:
- Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
- 2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
相关推荐:
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- Jokowi Minta TNI
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- Update Perang Dagang: AS Isyaratkan Negosiasi Trump dan Xi Jinping
- Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern
- Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
- Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
- 7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama