8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini

JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID--Sebanyak 8 partai politik menyatakan tolak sistem proporsional tertutup, seusai para elitnya mengadakan pertemuan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.
Ke-8 partai politik yang mengingikan proporsional terbuka tersebut Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan Gerindra.
Sedangkan elit parpol yang hadir yaitu Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Nasdem Johnny G Plate bersama Waketum Nasdem Ahmad Ali, dan Waketum PPP Amir Uskara.
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
BACA JUGA:Chiki Ngebul Akibatkan Anak Keracunan, Kemenkes Minta Waspada, Dokter Spesialis Ungkap Sejumlah Bahayanya
Selain menolak sistem Proporsional tertutup, pertemuan 8 elite parpol tersebut sepakat terhadap 5 poin penting.
Ke-8 partai politik, sebut Airlangga Hartarto mewakili para ketum dan elite parpol lain, bersatu untuk kedaulatan rakyat.
"Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi usai pertemuan tertutup tersebut.
Adapun 5 poin penting kesepakatan 8 parpol tersebut, yaitu:
Pertama, 8 parpol menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.
Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem ini, kata Airlangga, sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
- 1
- 2
- »
相关文章
- Jakarta, CNN Indonesia-- Para bhiku melepaskan ratusan lampion simbol perdamaian2025-05-31
Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pe2025-05-31Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
SuaraJakarta.id - Vivo berhasil mengebrak pasar dengan dirilisnya Vivo Y100 yang tidak hanya memilik2025-05-31Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
Jakarta, CNN Indonesia-- Belanda sudah sangat erat kaitannya dengan budaya bersepeda, tetapi hal itu2025-05-31- Daftar Isi Berikut beberapa rekomendasi penjual gado-gado enak ya2025-05-31
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
SuaraJakarta.id - Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) kembali memakan korban. Kali i2025-05-31
最新评论