Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Mengonsumsi daging babidiharamkan dalam Islam. Lantas, bagaimana jika umat Muslim tak sengaja memakan daging babi?
Larangan mengonsumsi daging babi dijelaskan dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3. Berikut bunyinya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa ma akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma ya'isallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil li'ismin fa innallaha gafurur rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Umat Muslim tentunya memiliki tanggung jawab untuk mematuhi larangan-larangan Allah SWT yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Namun, bagaimana jika larangan itu diterobos secara tidak sengaja? Seperti misalnya dalam kasus tidak sengaja memakan daging babi.
KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang tak sengaja memakan daging bagi tak akan dianggap berdosa.
"Orang enggak sengaja [makan daging babi], ya, tidak apa-apa. Setelah mengetahui dan menyadari itu, bisa beristigfar dan memohon ampun kepada Allah," ujar Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Mengutip NU Online, jika terlanjur memakan daging babi tanpa disengaja, maka Anda perlu kembali mensucikan mulut. Caranya adalah dengan membasuh mulut tujuh kali, di mana salah satunya dicampur dengan debu.
"Orang yang memakan daging anjing [atau babi] umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu." (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra)
Untuk itu, umat Islam dianjurkan agar berhati-hati atas apa yang dikonsumsi.
(sya/asr)(责任编辑:百科)
- ·法国服装设计学院都有哪些?
- ·Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- ·Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- ·Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- ·Ciuman di 12 Titik Ini, Bakal Buat Pria Mabuk Kepayang
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- ·Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- ·Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
- ·Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- ·绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍
- ·Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- ·KRL Rute Manggarai
- ·Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- ·Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
- ·BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- ·Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?
- ·Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United