Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan regulasi turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera dibuat karena mendesak.
"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu perlu segera dibuat aturan turunannya," kata Ahmad Zainuddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Politisi PKS itu mengemukakan hal tersebut setelah audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.
Zainuddin memaklumi, penanganan PMI di Taiwan lebih baik dibanding negara lain, namun demikian bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah, apalagi mengingat masih ada 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal di sana.
"Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia dalam hal jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW dan perdagangan manusia melalui modus ABK ilegal," paparnya.
Ia menambahkan, 25 ribu ABK bekerja secara nonprosedural yaitu menggunakan surat jaminan tanpa memiliki kontrak legal. Cara-cara seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan kerja paksa dan modus tindak perdagangan manusia.
Temuan lainnya dalam kunjungan Timwas TKI ke Taiwan adalah ada jual beli pekerjaan pada sektor formal di mana PMI harus membayar Rp40 juta hingga Rp50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.
"Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimasifkan dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi," tegasnya.
Dengan adanya regulasi atau aturan turunan itu, pemerintah juga dinilai memberikan kepastian perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri, dan 3 Peraturan Kepala Badan. (FNH/Ant)
(责任编辑:探索)
Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
-
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pers membuka pendaftaran untuk anggota baru periode 2025-2028.Mereka Berh ...[详细]
-
Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Malaysia baru-baru ini meluncurkan kampanye Visit Malaysia 2026 (VM2026) da ...[详细]
-
Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
Warta Ekonomi, Banyuwangi - Bawaslu Banyuwangi kini tengah memproses penghadangan kampanye Cawapres ...[详细]
-
Dorr!! Tentara Tewas Ditembak di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Ini Identitasnya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Babinsa Pekojaan, Serda Saputra, di Kecamatan Tambora Kodim 0503/JB ...[详细]
-
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menyatakan dukungan penuhnya terhadap p ...[详细]
-
Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, ...[详细]
-
AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- AG dan Amanda beri kesaksian di sidang Mario Dandy atas penganiayaan berat David ...[详细]
-
Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejel ...[详细]
-
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin mengingi ...[详细]
-
Kebutuhan Nutrisi dan Gizi Anak Harian Menurut Ahli Gizi
Daftar Isi Anak Usia 7-9 Tahun ...[详细]
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
- Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran