Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
Bank DKI menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran penyaluran dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Bank DKI menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan, dalam mendistribusikan KJMU,” ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan, Bank DKI akan terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJMU berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.
Baca Juga: IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
Keterlibatan Bank DKI dalam program KJMU disebut Agus sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara BUMD dan pemerintah daerah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta.
KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi. Program ini dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), dan penyalurannya dilakukan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.
Baca Juga: Tak Mau Ketergantungan Pajak, Pramono Bawa Bank DKI dan PAM Jaya IPO dan Bentuk Jakarta Collaboration Fund
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa dukungan Bank DKI terhadap program KJMU juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan perbankan yang inklusif dan berorientasi pada kemajuan sosial masyarakat. Ia turut mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan serta tidak membagikan PIN atau informasi pribadi kepada pihak lain.
“Bank DKI terus berinovasi dalam memberikan kemudahan transaksi dan layanan digital kepada para penerima manfaat, termasuk mahasiswa penerima KJMU, melalui aplikasi JakOne Mobile, layanan ATM, dan EDC Bank DKI yang tersebar luas,” kata Arie.
Adapun pencairan dana KJMU Semester I Tahun 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 lalu. Bantuan tersebut diterima oleh 16.979 mahasiswa dengan total dana sebesar Rp9 juta per semester, termasuk uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan.
下一篇:Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
相关文章:
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Kebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni
- 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
相关推荐:
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- Siomay Dinobatkan Jadi Dumpling Terenak di Dunia versi Taste Atlas
- Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Atasi Sakit Jantung saat Olahraga
- Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- 16 Saksi Video Porno Batal Diperiksa, Dirkrimsus: Surat Pemanggilan Dikembalikan Ekspedisi
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
- Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!