Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dari bepergian ke luar negeri dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada perusahaan tekstil tersebut dan entitas anak usahanya.
Pencekalan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan langkah itu diambil agar memudahkan proses penyidikan apabila keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.
“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Harli, Jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Menurut Harli, penyidik berencana memanggil kembali Iwan Kurniawan dalam waktu dekat, meski tanggal dan waktunya belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lanjutan ini disebut sebagai bagian dari upaya mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke berbagai bank, termasuk bank pemerintah dan bank daerah.
Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam proses pengajuan dan pencairan kredit kepada Sritex.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
Penyidik kini tengah mengkaji hasil pemeriksaan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan Iwan Kurniawan dalam kasus ini, bersamaan dengan tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiga tersangka tersebut adalah:
- DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020,
- ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020,
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pemberian kredit bernilai besar yang diduga tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Kejagung belum mengungkap secara rinci total nilai kredit yang menjadi objek penyidikan, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan bukti dan keterangan yang terkumpul.
下一篇:Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
相关文章:
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
相关推荐:
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- Ahmad Sahroni Blak
- Kampanye Perdana Ganjar
- Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..