DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID– Ribuan warga di berbagai daerah menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II yang mulai dicairkan Mei 2025.
Ternyata, bukan hanya soal punya KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mulai 2025, pemerintah secara bertahap hanya mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran.
BACA JUGA:Mau Cuan dari Crypto? Baca Dulu 5 Hal Penting Ini Biar Nggak Boncos
Artinya, warga yang datanya belum diperbarui atau masih tercatat di DTKS lama bisa kehilangan hak bantuan—meski NIK mereka aktif.
Kemudahan berbasis NIK memang mempercepat pencairan. Tapi verifikasi tetap ketat. Warga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Terdata resmi dalam sistem DTSEN terbaru
Punya KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Tergolong keluarga miskin atau rentan
Punya rekening bank aktif (khusus PKH)
BACA JUGA:Munculnya Komunitas Fantasi Sedarah, Kriminolog: Bukti Gagalnya Pemerintah Lindungi Warga
Bantuan PKH tahap II diberikan untuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar miskin.
Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo e-wallet sebesar Rp200 ribu per bulan untuk belanja pangan.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
相关文章:
- Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
相关推荐:
- Ferdinand Menjadi
- Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni
- Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- Waspada 7 Gejala Serangan Jantung seperti yang Dialami Yayu Unru
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
- Mengapa Ibu Hamil Butuh Asupan Asam Folat?
- 3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih