Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran pendanaan sektor perbankan ke perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech/P2P lending) mendominasi 61,69% dari total pinjaman yang disalurkan hingga Februari 2025.
Pada periode tersebut, total penyaluran pinjaman melalui fintech tercatat mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah itu, kontribusi pendanaan dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kolaborasi antara bank dan perusahaan fintech merupakan peluang bisnis yang signifikan dalam mendukung fungsi intermediasi keuangan, khususnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
“Terutama menyasar kalangan UMKM sehingga dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan bahwa bank tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit melalui perusahaan P2P lending maupun mitra kerja sama. Menurutnya, tata kelola dan manajemen risiko akan terus diperkuat untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
“Dalam menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan antara lain dengan melakukan evaluasi atas kerja sama antara bank dengan mitra, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra secara berkala,” imbuh Dian.
Lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama antara bank dan fintech sebagai acuan bagi perbankan dalam menerapkan professional judgementsesuai kebutuhan.
“Sehingga mendorong peningkatan kerja sama dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tutur Dian.
相关文章:
- Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
相关推荐:
- PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- Ferdinand Menjadi
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024