Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu menghemat Rp1,5 triliun hasil dari efisiensi anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, ada 6 pos anggaran di masing-masing OPD yang terkena efisiensi sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Pemprov DKI Minta BPH Migas Salurkan BBM untuk Nelayan di Kepulauan Seribu
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota
"Total yang sudah berhasil atau bisa ditandai untuk nantinya mungkin nanti dilihat kembali oleh Pak Gubernur, Pak Wagub, itu ada Rp1,548 triliun," kata Michael kepada wartawan pada Jumat, 21 Februari 2025.
Michael menerangkan, nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 terkait efisiensi anggaran itu akan dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali
BACA JUGA:Pemprov DKI Bentuk Tim Pelantikan Kepala Daerah di Monas, Nakes hingga Petugas Kebersihan Dikerahkan!
Setelah disepakati, Raperda APBD-P tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.
"Kalau eksekusinya kan nanti di APBD perubahan ya, artinya kemarin tuh kita melakukan, menanda-nandain lah ya, kira-kira mana yang mau dilakukan efisiensi," katanya.
Hingga saat ini kata Michael, Pemprov DKI masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme eksekusi dari efisiensi anggaran tersebut.
"Kami juga sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme bagaimana nanti mengeksekusinya," ucap Michael.
BACA JUGA:Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp16 Miliar untuk Mudik Gratis 2025, Siapkan 293 Bus Menuju 20 Kota
BACA JUGA:Pemberlakuan Pembatasan Tinggal di Rusunawa Diungkap Pemprov DKI
- 1
- 2
- »
相关文章
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman2025-06-14Lapor SPT Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
JAKARTA, DISWAY.ID--Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Mar2025-06-14Saldo Dana KJP Cair, Tapi Nama Kamu Belum Ada? Cek Statusnya di Link Ini
JAKARTA, DISWAY.ID– Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi cair! Ban2025-06-14Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku k2025-06-14- Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya atas terbitn2025-06-14
WamenKomdigi akan Take Down Lowongan Kerja yang Terindikasi Scam Judol
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengungkapkan akan menurunkan2025-06-14
最新评论