Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto membeberkan alasan Perlindu2025-06-14Petronas PHK 5.000 Karyawan, PM Anwar Ibrahim Buka Suara
Warta Ekonomi, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengonfirmasi bahwa langk2025-06-14Lemahnya Pengawasan di Industri Telekomunikasi Bisa Rugikan Negara
Warta Ekonomi, Bandung - Industri telekomunikasi nasional yang selama ini dikenal sebagai simbol kem2025-06-14Penyebab Kaki Ngilu di Malam Hari, Bisa Jadi Masalah Serius
Daftar Isi Penyebab kaki ngilu di malam hari2025-06-14- JAKARTA, DISWAY.ID--Angka pengangguran yang tinggi di kalangan Generasi Z (Gen-Z) telah menjadi isu2025-06-14
Boy Thohir, Prajogo Pangestu dan Sejumlah Pengusaha Kembali Sambangi Istana, Ada Apa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto kembali memanggil sejumlah pengusaha ke Istana Kepr2025-06-14
最新评论