Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Agus Anwar, Obligor Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang sebesar Rp635,4 miliar. Aset yang disita Satgas BLBI, pada Kamis (31/3/2022) berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare (ha) di Desa Bojong Koneng.
"Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009," jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko
Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
"Selanjutnya secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Terungkap Masa Lalu Ganjar Pranowo, Suka Ngutang di Warung Makan
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Setelah dilakukan penyotaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
下一篇:Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
相关文章:
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Tak Diduga
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
相关推荐:
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Ucapan Khalid Basalamah 'Wayang lebih baik dimusnahkan' Berbuntut Dibareskrimkan!
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Setelah Bolak
- Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Tak Diduga
- Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW