6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
Solidaritas Pemerhati Hukum (SPH) melaporkan enam orang hakim ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini terkait kasus sengketa hukum pelabuhan Merunda antara PT Kawasa Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Koordinator SPH Heryanto mengatakan, keenam hakim yang menangani kasus perselesihan sengketa pelabuhan Marunda adalah tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tiga majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami melaporkan majelis hakim karena majelis hakim mengabaikan fakta dan bukti-bukti di lapangan," ujar Heryanto di kantor KY, Senin (8/7/2019).
Dia menyebut tiga hakim PN Jakarta Utara adalah Cakra Alam sebagai hakim ketua, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota. Kemudian, hakim di PT DKI Jakarta adalah Muh Daming Sunusi sebagai hakim Ketua, Muhammad Yusuf sebagai hakim anggota, serta Sobandi sebagai panitra.
Baca Juga: Jika Kasasi KCN Ditolak, Negara Bakal Rugi Rp200 M Per Tahun
"Kami melaporkan hakim tersebut karena mereka mengabaikan bukti dan fakta. Yang telah kami kaji bahwa PT KBN yang dibantu para hakim yang menang dalam putusan ini sedang menggali kuburnya sendiri. Sebab PT KBN tidak memiliki sertifikat tanah atau lahan yang diklaim olehnya, yaitu 1.700 meter. Hakim ini mengabaikan terkait saksi ahli dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Yang menjadi poin penting kami, keenam hakim ini yang kami sebutkan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota SPH Harry Hasbi Asy-Syiddieqi. Menurutnya, dari beberapa fakta, para hakim diduga memenangkan PT KBN hanya mengacu pada Pepres nomor 11/92. Dalam Pepres dimaksud hanya menyebutkan area kerja PT KBN dengan batas-batas sisi laut dan sungai di Utara, Selatan, Timur, dan Barat.
Hal tersebut, kata Harry, dianggap bias dan tidak akurat untuk mengklaim lahan tersebut. Ditambah PT KBN tidak memiliki sertifikat dari BPN. Sehingga hakim terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan memutuskan hal yang keliru terhadap kasus tersebut.
"Atas dasar itu, kami Solidaritas Pemerhati Hukum meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim dan juga Direktur Utama PT KBN Sattar Saba dalam waktu dekat," katanya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Andri Zulpianto mengatakan, PT BKN yang menggugat anak perusahaannya sendiri, PT KCN, merupakan kesalahan fatal yang mengakibatkan rusaknya citra investasi dalam negeri. Pasalnya gugatan yang dilayangkan PT KBN kepada PT KCN karena perjanjian investasi antara PT KCN dan Kemenhub yang sudah sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Karena, bagaimana mungkin suatu investasi yang dilakukan pemerintah digugat oleh BUMN yang juga menjadi bagian dari pemerintah dan diatur Undang-Undang serta peraturan yang berlaku?" katanya.
Selain itu, dia menambahkan, dugaan sikap abai yang dilakukan hakim dalam sidang gugatan PT KBN kepada PT KCN berpotensi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Menurut dia, hakim harus menjaga prinsip profesionalitas dalam mengedepankan fakta dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga: KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
"Karena pada proses persidangan antara PT KBN dan PT KCN, baik Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun Pengadilan Tingggi DKI Jakarta, diduga mengesampingkan temuan fakta dan bukti di wilayah objek sengketa," tambah dia.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo mememinta KY tidak mengabaikan laporan SPH dalam kasus putusan majelis Hakim PN Jakarta Utara dan PT DKI Jakarta tersebut.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari KY atas perilaku hakim yang nakal. Selain itu, diperlukan evaluasi terkait dengan tata kelola peradilan, misalnya tentang prosedur penanganan perkara para pihak dan interaksi dengan para aparat pengadilan.
"Hal itu perlu dilakukan mengingat banyak hakim yang terjerat kasus suap. Saat ini sudah ada puluhan hakim yang terkena OTT KPK karena kasus korupsi," tukasnya.
-
Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025它从香港的街头消失,却永远留在了艺术家的作品里最新俄罗斯建筑大学排名介绍Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan BinatangPerhatian, Begini Kondisi Cuaca Jabodetabek Sabtu 5 SeptemberMAMPU: Saatnya Perempuan Maju Berperan dan Memimpin美国景观读研留学有哪些要求?Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan顶尖俄罗斯建筑学院名校推荐
下一篇:Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
- ·Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- ·墨尔本建筑专业本科留学申请条件
- ·出国留学建筑学专业大学排名汇总!
- ·Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- ·Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- ·2025建筑学全球大学排名汇总
- ·Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam
- ·Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
- ·Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
- ·纽约大学申请要求介绍
- ·Hasan Nasbi Mundur, Waketum Golkar: Jubir Harus Selalu di Samping Prabowo
- ·2025全球时尚管理专业排名院校汇总!
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·2025qs世界大学景观建筑专业排名
- ·室内设计留学专业有哪些申请条件?
- ·Terkesima Jejak
- ·FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
- ·VIDEO: Apa Zakat Fitrah yang Terbaik, Uang atau Makanan Pokok?
- ·Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
- ·2025加拿大大学建筑学排名情况
- ·Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
- ·Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- ·景观设计考研留学最值得申请的五所院校
- ·Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
- ·SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
- ·Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- ·Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- ·Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- ·服装设计学院留学作品集有哪些要求?
- ·Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?
- ·5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
- ·Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
- ·Jutaan Warga Sudah Dapat Saldo Dana PKH 2025, Kamu Kapan? Cek Syarat Pencairan di Sini
- ·Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·景观设计考研留学最值得申请的五所院校