Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID--Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Saksi yang diperiksa yaitu RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Kombes Trunoyudo Bongkar Kebenaran Video Mario Dandy Bisa Pakai Borgol Kabel Ties Sendiri, Bukan Sulap Bukan Sihir!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
BACA JUGA:Alva Cervo Hadir di Indonesia, Motor Listrik Bertenaga dengan Fitur Boost
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Haru! Permintaan Terakhir Shin Tae-yong ke Erick Thohir Sebelum Berpisah dengan Timnas Indonesia
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Polri Panggil Rebecca Kloper Terkait Video Syur yang Mirip Dirinya
Hal itu mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti pada perkara a quo.
Akibat perbuatannya, tersangka IBN disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 1
- 2
- »
-
Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk WanitaSurvei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia RendahMengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 MenitTiba Dilokasi Debat, Para CapresHarga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan IranCatat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang CerdasJokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
下一篇:Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar
- ·7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- ·Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- ·Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
- ·Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- ·Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- ·Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- ·Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
- ·Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- ·Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- ·7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- ·Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- ·Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- ·Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- ·Update COVID
- ·Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- ·Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- ·Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- ·Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- ·Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- ·Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor
- ·Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- ·Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
- ·Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- ·Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
- ·Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
- ·Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- ·Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- ·FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- ·Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan