Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Pakar Hukum Pidana sebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya harus menemukan indikasi harta Firli Bahuri yang diduga berasal dari kejahatan guna membuktikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Hal tersebut merupakan masukan Prof Romli Atmasasmita ke penyidik atas kasus TPPU Firli Bahuri, di mana penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang diduga berasal dari TPPU.
"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Model Cantik Tiongkok Kecelakaan, Tangan Kiri Diamputasi
BACA JUGA:PO Haryanto Tabrak Pajero Sampai Ringsek, Postingan Korban Direspon Rian Mahendara
"Jika harta Firli hanya ada kelebihannya maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dulu. Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," lanjutnya.
Prof Romli sendiri menyatakan jika dirinya menolak diminta untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Untuk itu, Prof Romli akan mengirimkan surat penolakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kamar Spesial Ferdy Sambo Pakai AC di Lapas Salemba Diungkap Alvin Lim, Namanya Doang di Sel, Tidurnya Gak di Sana
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Meskipun demikian Prof Romli mengatakan jika dirinya akan bersedia jika hanya menjadi saksi ahli.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," katanya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2023.
Diujarkannya, dirinya bakal mengirim surat ke Polda Metro Jaya lewat email.
Sementara, Prof Romli dipanggil untuk diperiksa jadi saksi meringankan Firli pada 15 Januari 2023.
下一篇:Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
相关文章:
- Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia
- INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
相关推荐:
- Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- INFOGRAFIS: Serba
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- 38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- FOTO: Warna
- Cara Memilih Kolang