Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
相关文章:
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- Mendag Dorong APEC Bangun Ekosistem Digital yang Inklusif
- Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
- Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
- Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara
- 最新服装设计专业世界排名汇总!
- Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik
相关推荐:
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
- Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
- Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
- Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- 北京艺术留学机构哪家好?
- 动画研究生留学去哪比较好?
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- Ada Kasus Positif Covid
- 高考成绩差出国留学怎么申请?
- Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
- Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
- Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK