Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID-- Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kesempatan itu, Firli mengaku sebagai warga negara ia menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Saya selaku Warga Negara tentu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karena Negara Indonesia adalah Negara Yang berdasarkan hukum (rechstaat) bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan (machstaat)," kata Firli usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
Oleh karena itu, dia berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi.
"Berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Firli Bahuri pada Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Bos Alexis, Alex Tirta Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Dalam Bentuk Uang Tunai Senilai Rp650 Juta
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
下一篇:Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
相关文章:
- Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
相关推荐:
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Minum Kopi Sebelum Siang Ternyata Bikin Panjang Umur Sampai 100 Tahun
- Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
- Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'
- Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri