Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
-
Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga KaliKritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan BinatangWagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke PolisiDua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi PidanaMuhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu SekarangWaspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit BerjalanDalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
下一篇:Hari Ini Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan
- ·Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- ·Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- ·Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
- ·Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- ·Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
- ·Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- ·IHSG Masih Loyo, Saham Bank Jumbo Kompak Merosot
- ·Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- ·Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
- ·Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- ·9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- ·Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- ·Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- ·8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- ·Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- ·Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·高考后美国留学条件有哪些?
- ·Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- ·Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS