OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019. Sebanyak delapan orang diamankan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan mengamankan sejumlah uang hasil OTT tersebut.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya...
Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB. PTIM masih melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan di Mapolda NTB.
"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," terangnya.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut.
(责任编辑:休闲)
Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
Denny Siregar Lagi
Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
康奈尔大学要求有哪些?
- Spesifikasi Tank Amfibi LVT
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- 纽约设计学院排名汇总!
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
-
Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaksanakan agenda serah terima ja ...[详细]
-
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Virus HMPV telah terdeteksi di Indonesia dan menjangkiti ...[详细]
-
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
Daftar Isi Manfaat daun pepaya ...[详细]
-
Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut ini adalah tugas penata layanan operasional PPPK yang perlu diketahui ji ...[详细]
-
IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan tidak ada kelainan dalam pasar ...[详细]
-
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa June Indria ...[详细]
-
Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menggelar apel jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada R ...[详细]
-
Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
JAKARTA, DISWAY.ID --Salah satu korban Korban Bullying Pelecehan dan Seksual Binus School Simprug, R ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Puncak perayaan Natal Nasional 2024 akan dilaksanakan secara serentak Indonesia ...[详细]
-
Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jak ...[详细]
Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi