- Warta Ekonomi,quickq.ii Jakarta -
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
顶: 727踩: 3561
Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
人参与 | 时间:2025-06-14 15:26:56
相关文章
- Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- 香港大学风景园林硕士怎么样?
- 韩国摄影专业好的大学有哪些?
- 新西兰艺术留学费用多少?
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Ada Ketupat, Tapi Kenapa Makan Bakso saat Lebaran?
- Cuma 3 Hari Perdagangan, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Terkoreksi Pekan Ini
- 阿尔托大学服装设计专业如何?
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
评论专区