Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
Upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para anggota atau nasabahnya masih terus berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Salah seorang anggota koperasi atau nasabah KSP Indosurya bernama Sari berharap agar proses PKPU sementara KSP Indosurya Cipta yang tengah berjalan saat ini harus segera diselesaikan selama 45 hari di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sehingga, proses PKPU ini tidak lagi masuk kedalam PKPU tetap yang mana proses penyelesaiannya berlangsung paling lama 270 hari sesuai dengan Undang-undang nomer 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
"Nama saya Sari, saya salah satu nasabah atau kreditur dari Koperasi Indosurya Cipta yang sekarang sedang dalam PKPU. saya berharap proses ini bisa berakhir dalam jalan damai dan tidak diperpanjang lagi sampai 270 hari dalam PKPU tetap. Karena saya sangat membutuhkan uang itu agar cepat kembali," ungkap Sari dalam unggahan videonya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: KSP Indosurya Bakal Tawarkan Skema Penyelesaian Kewajiban yang Terbaik
Sari menjelaskan, bukan hanya dirinya saja yang mengharapkan agar uang yang ia simpan cepat kembali agar dapat digunakan untuk keperluan pendidikan anaknya, tapi teman-temannya yang lain juga mengharapkan agar dana yang disimpan dalam Koperasi Indosurya Cipta dapat kembali terutama untuk para lansia yang menjadi nasabah atau anggota koperasi. Karena itu ia berharap agar proses PKPU ini dapat berakhir damai serta tidak perlu terjadi pailit. Sebab, jika KSP Indosurya pailit maka akan sangat merugikan banyak pihak terutama para nasabah atau anggota koperasi.
"Saya mengajak teman-teman, marilah kita berfikir positif, kita berfikir dengan otak yang jernih. Buat apa kita pailit kan, toh kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita mengharapkan agar uang ini dapat segera kembali. Salah satu caranya ya kita harus menempuh jalan yang damai dan kita bisa mendapatkan uang kita kembali walaupun dengan cara cicilan," papar Sari.
Disisi lain, Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini. Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya dapat tercipta dalam proses PKPU ini.
"Klien kami sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," tegasnya.
Baca Juga: Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Saat ini, proses PKPU tersebut telah memasuki tahap verifikasi piutang.
Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
相关文章:
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Viral Iklan Paslon Capres
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
相关推荐:
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- Tim Hukum Nasional Anies
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- Momen Anies Teriak Majulah
- Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- 首尔艺术大学留学条件有哪些?
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
- 10 Buah Ini Jitu Bakar Lemak Perut, Diet Anti Gagal
- Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok