Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.
Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK
Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
-
Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya DitahanKPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?Kantongi 12 Juta Suara, PrabowoTersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai TersangkaJasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk UgalKapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam UratKAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan AdvokatKPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
- ·KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- ·Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- ·KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- ·Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- ·5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·VIDEO: 'Surga' Pencinta Ramen di Museum Ramen Shin
- ·Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
- ·Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya
- ·Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
- ·Asyik! Jalur Tol Jakarta
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan