OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap melakukan pengawasan intensif terhadap praktik backdoor listingyang semakin marak di pasar modal Indonesia, meski hingga saat ini belum merencanakan penerbitan aturan khusus terkait mekanisme tersebut.
“Kami sampai saat ini belum memiliki rencana untuk menetapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan backdoor listing. Namun kami selalu memantau dan mengevaluasi perkembangan praktik-praktik di pasar modal. Jadi tidak tertutup kemungkinan akan direview di kemudian hari,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 yang digelar Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
Backdoor listingadalah metode bagi suatu perusahaan yang ingin menjadi emiten publik dengan cara mengakuisisi perusahaan tercatat (emiten) yang sudah melantai di bursa. Namun, dalam sejumlah kasus, praktik ini menuai sorotan karena setelah akuisisi, pemilik baru melepas saham ke publik dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan risiko tata kelola dan kerugian bagi investor ritel.
Menanggapi kekhawatiran pelaku pasar, OJK menekankan bahwa regulasi mengenai akuisisi perusahaan terbuka saat ini sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur tata cara dan persyaratan akuisisi yang wajib dipenuhi oleh pihak pengendali baru.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Meski belum ada regulasi khusus untuk skema backdoor listing, Inarno memastikan bahwa OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara aktif terhadap setiap transaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pasar.
“OJK selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan, termasuk terhadap pola transaksi mencurigakan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengumumkan secara resmi,” ujarnya.
Salah satu fokus utama pengawasan, lanjut Inarno, adalah mencegah terjadinya praktik insider tradingatau penyalahgunaan informasi orang dalam dalam rangkaian transaksi akuisisi atau restrukturisasi perusahaan publik.
-
Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut AstrologiPenghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap AlasannyaSuara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan MenyesalEkshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan PolisiCuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem IniBerkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro JayaFOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di BrazilNasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 TriliunPolda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes BenzDaftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
下一篇:Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
- ·Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- ·Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- ·Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- ·Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- ·Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- ·Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- ·Transjakarta Mau Ganti EDC ke ToB, Target Rampung Akhir Tahun
- ·Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- ·Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
- ·FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- ·Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
- ·KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- ·Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- ·Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- ·Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- ·FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- ·Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- ·BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- ·Resmi Dideklarasikan, IPD
- ·YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- ·Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- ·Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU