Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
下一篇:Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
相关文章:
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
- Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- FOTO: Berburu Rempah di Mesir saat Ramadan
- Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
相关推荐:
- Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- Turnamen Golf Sekaligu Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- 4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
- Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
- Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- Cara Memilih Kolang
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
- Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih