Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.
"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.
Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.
-
Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB SebelumnyaRute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada JakartaPKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan HadirPDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada JakartaMitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih TanggapanKuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPKServer Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke RumahThailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
下一篇:Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- ·Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- ·Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- ·Merger Grab
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- ·Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- ·Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
- ·Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- ·Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- ·KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- ·Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
- ·Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- ·Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- ·Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
- ·Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- ·Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- ·Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- ·PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- ·IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- ·Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!