会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan!

Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan

时间:2025-05-22 20:53:43 来源:quickq官方网站下载 作者:焦点 阅读:370次
Jakarta,quickq电脑版连不上 CNN Indonesia--

Beberapa waktu lalu, akun laman Bea Cukai Kualanamu viral gara-gara konten alur laporan barang bea cukai bagi pelancong ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. 

Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf atas kebingungan yang terjadi karena konten yang dibagikan oleh Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Ia menilai bahwa isi konten kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Prosedur Baru Bea Cukai, Lapor Barang Bawaan Sebelum Terbang ke LN

Barang yang termasuk ke dalam kategori ini biasa disebut barang pribadi penumpang. Barang yang dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use) seperti :

* Barang yang diperoleh dari luar Negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia.
* Barang yang diperoleh di Indonesia.
* Barang yang diperoleh dari luar negeri yang akan digunakan selama berada di Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat Penumpang meninggalkan Indonesia.

Yang perlu dicatat, barang-barang pribadi tersebut tidak akan dikenakan pembeaan atau pembebasan bea masuk jika nilai tak lebih dari 500 USD atau sekitar Rp7,9 juta. Jika nilai barang melebihi jumlah tersebut maka akan dikenakan bea masuk dan pajak atas selisihnya. Ini juga berlaku untuk tas-tas dan sepatu-sepatu bermerek yang harganya melebihi 500 USD. 

Lihat Juga :
Bukan Pakai Air, Ternyata Begini Cara Kerja Toilet di Pesawat Terbang

Terdapat pengecualian untuk barang-barang yang dibawa oleh warga Indonesia untuk kegiatan di luar negeri seperti perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, dan pameran. Barang-barang ini akan dikenakan skema ekspor sementara sehingga tidak dianggap sebagai impor saat kembali ke Indonesia dan tidak dikenakan bea masuk atau pajak.

"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain," ujarnya. 

"Layanan deklarasi pun diberikan di area keberangkatan internasional bukan area kedatangan. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi."

(anm/chs)

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
  • Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
  • 英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?
  • 荷兰室内设计留学申请条件
  • Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
  • Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara
  • Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
  • Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
推荐内容
  • AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
  • Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
  • 日本美术学院大汇总
  • Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
  • RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
  • 日本美术大学留学有哪些申请要求?