Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID –Kemendikdasmen akhirnya bertindak tegas! Mulai sekarang, sekolah diwajibkan mengumumkan daftar penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) guna memastikan bantuan tidak dikorupsi oleh oknum nakal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa transparansi mutlak diperlukan agar dana ini benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
"Sekolah harus mengumumkan penerima PIP, membantu aktivasi rekening, dan mengingatkan siswa agar segera mencairkan dana. Jika tidak, uang akan dikembalikan ke kas negara!" tegas Suharti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
Sekolah Dilarang Sentuh Dana PIP!
Dana PIP langsung dikirim ke rekening siswa, bukan ke sekolah!
Sekolah tidak boleh memotong, meminta iuran, atau mengatur penggunaannya.
"Dana PIP adalah hak penuh siswa dan keluarganya! Sekolah tidak boleh ikut campur, apalagi menahan atau menarik pungutan!" Suharti memperingatkan.
BACA JUGA:Alamak! Pipa Bawah Laut Dilubangi Maling Sejak 2022, Tampung Avtur Bandara Kualanamu Berton-ton!
Jika siswa belum cukup umur atau berada di daerah terpencil tanpa akses perbankan, kepala sekolah boleh mencairkan dana atas nama siswa, tetapi harus ada surat kuasa resmi.
Hati-hati! Jika ditemukan penyalahgunaan, kepala sekolah wajib mengembalikan dana kepada siswa, dan Pemerintah Daerah akan menjatuhkan sanksi!
BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Simak Besaran yang Didapat Siswa
Laporkan Oknum Nakal! Waspada Dana PIP yang Diselewengkan!
Kemendikdasmen mengakui adanya modus penyalahgunaan dana PIP yang viral di media sosial. Masyarakat diminta melapor jika menemukan kejanggalan!
Call Center: 177
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen: ult.kemdikbud.go.id
- 1
- 2
- »
-
Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKIViral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai BandaraTiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal IniCatat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus NarkobaFakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian GandaPraha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa PestaLayaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk CadanganSurya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
下一篇:Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- ·Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- ·Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- ·Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- ·Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
- ·Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- ·Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- ·Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- ·Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- ·Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- ·Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- ·IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- ·Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- ·Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- ·Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- ·Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- ·Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- ·VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- ·Ikuti Tips Makan Nasi Putih Ini, Dijamin Gula Darah Tak Bakal Melonjak
- ·Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- ·7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- ·Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited