Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.
"Adapun, aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Satu tersangka baru itu berinisial WP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
- 1
- 2
- 3
- »
-
FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFGPremier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke IndonesiaTito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti DefinitifPaspor DicoretSaham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah EropaKenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu LakukanSering Lupa? 7 Kebiasaan Ini DiamCerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar RadikalismeTKD Prabowo
- ·Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- ·Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
- ·Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
- ·6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- ·Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- ·AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali
- ·Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- ·Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- ·KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award
- ·Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
- ·KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- ·Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- ·Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- ·Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- ·Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
- ·FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- ·10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- ·CATL Nyetrum Indonesia! Bahlil Pastikan Pabrik Baterai Rp98 Triliun Dimulai Juni!
- ·Saham Emiten Sukanto Tanoto (INRU) Terbebas dari Suspensi, Begini Kinerjanya
- ·SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- ·FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- ·Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- ·Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- ·Kampanye Anies
- ·Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
- ·Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- ·Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan