Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.
BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara
Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.
"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.
"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."
BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024
Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya.
Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.
- 1
- 2
- »
下一篇:Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
相关文章:
- Cara Memilih Kolang
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Cara Memilih Kolang
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
相关推荐:
- SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- VIDEO: Keindahan Bunga Sakura yang Mekar Lebih Awal di Tokyo
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
- Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
- Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?