Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
Emiten kertas Sinarmas Grup, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2 triliun. Penerbitan ini masih menjadi bagian dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp14 triliun.
Dalam tahap keempat ini, obligasi yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp984,095 miliar dan sisanya Rp1,01 triliun akan dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort).
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
Obligasi ini terbagi dalam tiga seri, masing-masing menawarkan tingkat bunga dan tenor yang berbeda. Seri A memiliki jumlah pokok Rp327,43 miliar dengan bunga tetap 6,75% per tahun dan tenor 370 hari kalender.
Seri B ditawarkan sebesar Rp439,385 miliar dengan bunga tetap 10% per tahun dan tenor 3 tahun. Sementara Seri C mencakup jumlah pokok sebesar Rp217,28 miliar, bunga tetap 10,5% per tahun dan tenor 5 tahun.
"Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 September 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 22 Juni 2026 untuk obligasi Seri A, 12 Juni 2028 untuk obligasi Seri B, dan 12 Juni 2030 untuk obligasi Seri C," kata manajemen INKP.
Baca Juga: BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
Simak jadwal penawaran Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2025!
- Masa Penawaran Umum: 4 – 5 Juni 2025
- Tanggal Penjatahan: 10 Juni 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 12 Juni 2025
- Distribusi Elektronik: 12 Juni 2025
- Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 13 Juni 2025
(责任编辑:娱乐)
- ·Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- ·Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- ·Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- ·Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- ·Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- ·Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- ·Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- ·Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- ·Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- ·Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam