时尚

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

字号+ 作者:quickq官方网站下载 来源:焦点 2025-06-10 17:46:42 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktor quickq加速器官方

Warta Ekonomi,quickq加速器官方 Jakarta -

Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.

Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.

Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

    Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

    2025-06-10 16:35

  • Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!

    Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!

    2025-06-10 16:12

  • Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?

    Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?

    2025-06-10 15:37

  • 5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot

    5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot

    2025-06-10 15:01

网友点评