Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 5,3 juta Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Pulau Dewata.
Data itu disampaikan Plh Kepala Kemenkumham Bali, Putu Murdiana saat menerima tim pemantauan Undang-undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (31/1).
Putu Murdiana menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi tujuan utama kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali menjadi salah satu fokus perhatian Kemenkumham Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Di antaranya dengan meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sementara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam kunjungan ke Kemenkumham Bali, dalam rangka diskusi atau konsultasi publik guna pemantauan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara menyampaikan, diskusi ini dilakukan untuk memberikan sedikit gambaran tim pemantauan terhadap Undang-undang ini dibentuk oleh DPR RI dalam rangka pengawasan, karena pengawasan sudah menjadi fungsi DPR RI.
Lebih lanjut, dalam pemantauan pelaksanaan Undang-undang DPR RI telah melaksanakan beberapa rapat maupun konsultasi bersama dengan beberapa stakeholder di pusat, dengan Direktur Jenderal Imigrasi, dengan Politeknik Keimigrasian, akademisi maupun ke masyarakat termasuk dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Undang-undang keimigrasian merupakan salah satu Undang-undang yang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar David.
(kdf/wiw)下一篇:Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker
相关文章:
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- Kata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban