Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum kepada oknum polisi berinisial RZ yang melakukan penembakan terhadap GRO, siswa SMK di Semarang hingga meninggal dunia.
"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ," pinta Koordinator Dubkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing pada keterangan pers, dikutip 7 Desember 2024.
Di samping itu, pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi secara berkala terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya, termasuk assesment psikologi secara berkala.
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
Para anggota kepolisian juga perlu diberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan terkait Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya bagi polisi tingkat Bintara.
Pihaknya juga menuntut agar kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus tawuran dengan cara yang humanis serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara lain di tingkat provinsi untuk mengatasi permasalahan tawuran di wilayah hukumnya.
Selain kepada pihak kepolisian, Uli juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan kepada sanksi dan korban.
"(Kepada) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
Sementara itu, Komnas HAM menegaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum kepolisian ini telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Berdasarkan hasil pemantauannya, oknum RZ melanggar hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) serta hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
(责任编辑:休闲)
2025qs世界大学建筑学排名
Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
- Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
-
Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah melibatkan Lion Air menjadi maskapai untuk penerbangan pada perjalana ...[详细]
-
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
Jakarta, CNN Indonesia-- Marseille di Prancis adalah kota yang tepat untuk dikunjungi selama musim p ...[详细]
-
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Stasiun Harajuku di Tokyo, Jepang, siang hari akhir pekan itu ramai seperti ...[详细]
-
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
SuaraJakarta.id - Atap rumah milik warga di Jalan Bali Matraman RT 11 RW 06, Manggarai, Jakarta Sela ...[详细]
-
PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Said Abdullah enggan berasumsi kabinet Merah Putih yang dibuat ol ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Tarmin (43) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisauk, ...[详细]
-
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus ...[详细]
-
JAKARTA DISWAY.ID- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih fokus mengusut dugaan Pemilu 20 ...[详细]
-
Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia kompak anjlok dalam perdagangan di Kamis (22/5). Investor menyor ...[详细]
-
PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
JAKARTA, DISWAY.ID-Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku keberatan terhadap Putusan Mah ...[详细]
VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York
'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- 巴黎美术学院有多难考?
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya