Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Emiten perkapalan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) akan membagikan dividen senilai Rp18.046.483.948 kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini resmi diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 20 Mei 2025.
"Dividen tersebut mencakup 9,70% laba bersih setelah pajak yang menjadi hak pemilik entitas induk pada tahun buku 2024," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/5)
Sepanjang tahun 2024, HUMI mencatatkan laba bersih sebesar USD11.517.108 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk. Selain itu, Perseroan juga menyimpan saldo laba ditahan sebesar USD73.534.539 yang tidak dibatasi penggunaannya, serta mencatatkan ekuitas hingga USD173.441.189.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
Baca Juga: Naik 10,59 Persen, Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Cetak Laba Bersih USD11,51 Juta pada 2024
Setiap investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas pembagian dividen ini.
"Dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 18.046.483.743 lembar saham, sehingga setiap pemegang/pemilik 1 saham akan memperoleh Dividen sekurang-kurangnya Rp1,00," terang manajemen.
Berikut jadwal pencairan dividen HUMI yang perlu dicatat para investor:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 28 Mei 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 4 Juni 2025
- Recording date (DPS): 3 Juni 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 20 Juni 2025
Dengan pembagian ini, HUMI menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, sekaligus mempertegas kinerja positifnya sepanjang tahun buku 2024.
(责任编辑:探索)
- ·Perbaikan Smelter PTFI Gresik Lebih Cepat dari Jadwal, Siap Hasilkan Katoda Tembaga di Akhir Juni
- ·Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- ·Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- ·Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- ·意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- ·Pria di AS Idap Sindrom Wajah Iblis, Lihat Wajah Orang Seperti Setan
- ·2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- ·Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- ·Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- ·Pemerintah Dorong KUR Dapat Diakses Pelaku Usaha Produktif Secara Lebih Luas
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH