Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
Dalam upaya peningkatan indeks kemudahan berusaha di Indonesia agar dapat mencapai target Top 40 di dunia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyederhanakan prosedur dengan menutup pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta nomor 25 tahun 2019 tentang Penutupan Layanan Non-Perizinan SKDP dan SKDU.
"Bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta menciptakan iklim kemudahan berusaha, maka ditetapkan pelayanan SKDP dan SKDU dihapuskan sebagai bentuk penyederhanaan prosedur proses perizinan usaha," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Jumat (10/5/2019).
Benni menjelaskan, pelaku usaha dapat menggunakan dokumen perizinan usaha yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan dokumen izin/non-izin lainnya saat diminta melampirkan surat keterangan domisili oleh instansi atau pun lembaga lain untuk keperluan administrasi tertentu.
Baca Juga: Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta
"Kebijakan penghapusan SKDP dan SKDU ini telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian agar memudahkan warga mengurus perizinan usaha di Jakarta dan diharapkan dapat meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Benni.
Benni menambahkan, SKDP dan SKDU kerap dijadikan salah satu persyaratan administrasi pada lembaga maupun instansi lain, meskipun pelaku usaha telah memiliki dokumen izin/non-izin yang telah dikeluarkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, setiap izin dan non-izin kegiatan usaha yang dikeluarkan pihaknya telah terlebih dahulu melalui proses penelitian administrasi dan teknis, dengan dokumen izin/non-izin yang diterbitkan telah mencantumkan nama pemilik usaha dan alamat kegiatan usaha sehingga permohonan terkait SKDP dan SKDU tidak diperlukan lagi oleh pelaku usaha.
"Di Jakarta, penerbitan izin dan non-izin kegiatan usaha menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, begitupun dengan SKDP dan SKDU sehingga dokumen SKDP dan SKDU per Mei 2019, kami tiadakan, pelaku usaha cukup mengajukan perizinan dalam melakukan kegiatan usaha di Jakarta," ujar Benni.
Baca Juga: CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha
(责任编辑:热点)
Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Komisi III DPR RI Ingin Pelaku Ditindak Tegas
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- Link dan Cara Daftar Petani Milenial Mentan, Dapat Gaji Rp10 Juta
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
-
Iran Yakin Trump Bekingi Serangan Israel, Tuntut Hal Ini ke AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Iran menyatakan kritikan pedas terhadap serangan dari Israel. Pihaknya menu ...[详细]
-
Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
Warta Ekonomi, Jakarta - Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR ...[详细]
-
KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai ...[详细]
-
Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas melesat ke level tertinggi dalam sepekan pada perdagangan Kamis ...[详细]
-
Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel?
Warta Ekonomi, Depok - Mantan pegawai biro perjalanan umrah First Travel mengakui biaya umrah untuk ...[详细]
-
Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassa ...[详细]
-
Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
Warta Ekonomi, Jakarta - Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR ...[详细]
-
Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan bebas murni pa ...[详细]
-
Anies Baswedan Pamer Sekamar dengan Prabowo saat Reuni, Punya Panggilan Akrab Ibob
JAKARTA, DISWAY.ID -Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa netizen di hari Minggu dengan ...[详细]
-
Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
DUMAI, DISWAY.ID- Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ...[详细]
Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
- Luncurkan Buku ke
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II