会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?!

Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?

时间:2025-05-22 21:10:43 来源:quickq官方网站下载 作者:休闲 阅读:838次
Jakarta,quickq苹果版官方网址 CNN Indonesia--

Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-11 kali ini, TAJIL membahas tentang nafkah antara istri dan suami.

Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?

Pembicara:

Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawab :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ada satu pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terkait seorang istri yang bekerja di luar rumah, sementara dia sudah mendapatkan nafaqah yang cukup dari suaminya?

Sebelum saya membahas secara detail, saya perlu mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan, suami dan istri di dalam pandangan Islam adalah pasangan yang saling melengkapi.

Dalam Al Qur'an misalnya, suami dikatakan sebagai pakaian buat istri, dan istri adalah pakaian buat seorang suami.

Fungsi pakaian itu tentu untuk menutupi, oleh karena itu ketiga firman Allah menyatakan :

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna.(QS. Al-Baqarah 187)

Lihat Juga :
TAJILTak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

Ini dipahami bahwa sejatinya kedua pasangan ini harus saling menutupi kekurangan yang tidak dimiliki oleh pasangan yang lain.

Dalam Islam kewajiban memberikan nafaqah memang ada pada suami, tetapi tidak kemudian di dalam Islam istri dilarang untuk bekerja, selama itu disepakati oleh pasangannya.

Kalau seorang istri ingin berkarir di luar rumah, maka dia perlu meminta izin kepada suaminya.

Agar kewajiban dia kepada suaminya dan hak suami atas istrinya, tidak terganggu dengan aktivitas sang istri di luar rumah.

Lihat Juga :
TAJILDunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?

Kalau kedua belah pihak saling menyepakati terkait dengan pekerjaan masing-masing, kemudian sang wanitanya memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, menutup auratnya, kemudian bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan suaminya, dia tetap mendidik anaknya.

Misalnya, dia tetap merawat rumah tangganya, kalau kedua belah pasangan ini sepakat, maka itu diperbolehkan di dalam agama.

(sya/chs)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
  • Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
  • Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
  • Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
  • Fenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMK
  • Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
  • Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
  • Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
推荐内容
  • Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
  • Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
  • Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
  • Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
  • DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
  • Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif