Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
下一篇:Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
相关文章:
- Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- Angka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RI
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka
相关推荐:
- 6 Kebiasaan Sehari
- Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- 25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- Indonesia’s Growth is Real, Now Let’s Monetize It Through Tourism
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Ciuman, Bikin Il
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- Burung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan Penumpang
- Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
- IHSG Senin Ditutup Lesu ke Level 7.188, GOTO, ANTM dan BRPT Jadi Saham Terlaris
- 5 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Jahe Setiap Hari
- Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?
- Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
- Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan AS
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota