Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres dan cawapres yang saat ini tengah digugatan atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies mengatakan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan kepada MK terkait konstitusi di Indonesia ini.
"Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies Baswedan saat ditemui media di Rumah Temu Relawan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'
Sebagaimana diketahui, Pasal 169 UU 7/2017 tentang Pemilu disebutkan soal batas usia minimal capres/cawapres yaitu 40 tahun.
Namun, pasal tersebut pun digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan disusul oleh Partai Garuda dan lima kepala daerah, dalam tiga berkas permohonan.
Adapun ketentuan yang digugat adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyebutkan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Akan tetapi, para penggugat tersebut menginginkan batas pencalonan cawapres, yakni berumur 35 tahun dengan asumsi bahwa pemimpin muda telah memiliki pengalaman untuk maju sebagai cawapres.
BACA JUGA:Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Agar Tak Ganggu Pemilu
BACA JUGA:Ditanya Soal Cawapres, Anies Baswedan Masih Bungkam, 'Pada Waktunya Nanti Diumumkan'
Disisi lain, DPR dan pemerintah seperti menunjukan bahwa pihaknya sepakat dengan adanya gugatan terkait batas usia untuk mencalonkan diri menjadi 35 tahun.
Hal itu terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan oleh anggota Komisi III Habiburokhman dan perwakilan pemerintah terkait permohonan judicial review yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan lima kepala daerah ke MK.
Akan tetapi, beberapa kalangan menilai bahwa penentuan usia minimal capres-cawapres adalah ranah pembentuk UU dan bukan ranah MK.
-
Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang EnggakJadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak TinggiKemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPKFOTO: Semarak Parade Natal di Mal日本室内设计留学院校该如何选择?Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan美术生要不要出国留学?20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil BersantaiApa Itu Post
下一篇:Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- ·Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- ·Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- ·Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- ·Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- ·Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- ·Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- ·Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Anies Diteriaki Gagal dari Sana
- ·Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- ·KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua
- ·Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- ·日本美术学院大汇总
- ·Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- ·Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?
- ·18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- ·推荐:园林专业英国留学学校
- ·Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- ·Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·日本动漫留学申请指南!