当前位置: 当前位置:首页 > 知识 > Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi 正文

Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi

2025-05-30 15:33:40 来源:quickq官方网站下载 作者:探索 点击:715次

JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID -Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rakor tersebut sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya supervisi.

Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi

Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi

"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.

Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi

BACA JUGA:PMJ Tunda Rakor dengan KPK Hari Ini, Ada Apa?

Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi

"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," sambungnya.

Kemudian pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.

"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," imbuhnya.

"Kita minta penjadwalan ulang di minggu ketiga bulan November karena dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulkan pada Jumat ini karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat ini sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," tambahnya.

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap

Diketahui, rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ade membeberkan, selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," bebernya.

Diketahui, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.

  • 1
  • 2
  • »

作者:休闲
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜