Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan pemohon 2 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliado Hulu dan Ruben Saputra yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor.
Pemohon mengusulkan agar frasa siang hari diubah menjadi sepanjang hari agar memberikan kepastian hukum kapan waktu menyalakan lampu depan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan
Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, mengatakan makna "siang hari" harus dilekatkan dengan keadaan pada saat hari sedang terang, tanpa perlu membedakan pagi, siang, atau sore.
Sementara itu, kewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan secara doktriner maupun ilmu astronomi, pembagian waktu hanya dikenal waktu siang dan malam yang disebabkan adanya fenomena alam berupa perputaran bumi dan matahari. Untuk wilayah negara Indonesia, hampir mendapatkan waktu yang sama antara siang dan malam, yakni masing-masing kurang lebih 12 jam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini AlasannyaJangan CobaBahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo2025全球最好的珠宝设计大学排名香港大学建筑学排名世界第几?Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi MikroplastikPagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
下一篇:Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- ·Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- ·Penerbangan Jakarta
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia
- ·Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- ·Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- ·Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Penerbangan Jakarta
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
- ·Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- ·Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove
- ·Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- ·Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- ·Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- ·Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- ·BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·NYALANG: Mengejar Nirmala Senja