Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.
Baca Juga: Pembangunan Jalan terus, Penggarap Proyek Meikarta Terbitkan MTN
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 - sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.
Konstruksi perkara tersebut adalah Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasannya.
Sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan tersebut.
Setelah Rancangan Perda RDTR Kabupaten Bekasi disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.
Namun, Raperda tidak segera dibahas oleh POKJA Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.
"Didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses Neneng Rahmi Diani harus bertemu dengan tersangka IWK selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat," tambah Saut.
Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.
Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT. Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian pihak Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap.
"Neneng Rhami melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," ungkap Saut.
Atas perbuatannya Iwa terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.
-
RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke ASHadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan KepemudaanJurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu DinosaurusKabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan AgamaJokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKNDoa Memberi dan Menerima Zakat FitrahJokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKNWamendag Pastikan Indonesia Hadir Dukung Perempuan BerkaryaBayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- ·Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- ·Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- ·VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- ·Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar
- ·伦敦时装学院时尚管理专业详解
- ·Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Aman buat Penderita Diabetes
- ·Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak
- ·Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·FOTO: Malam
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- ·Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- ·Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN
- ·Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- ·Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·Waspada Kaki Dingin, Stres Hingga Diabetes Bisa Jadi Penyebabnya
- ·Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- ·Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
- ·Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- ·Jokowi Sebut Banyak Investor Antre di IKN
- ·圣马丁学院学费及申请解析
- ·Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- ·Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- ·Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- ·Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- ·Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- ·Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!
- ·Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- ·Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa
- ·Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara