Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID -Simak cara pindah fasilitas Kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan.
Faskes BPJS Kesehatan merupakan tempat layanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.
Fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan bisa berupa puskesmas, klinik Kesehatan, atau dokter umum.
BACA JUGA:Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
BACA JUGA:Mesti Tahu! Ini Daftar Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024
Pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline.
Cara pindah BPJS Kesehatan sangat mudah untuk dilakukan dan penting jika peserta tidak puasa dengan layanan tersebut.
Terlebih, bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah tempat tinggal.
Sehingga, mau tidak mau harus pindah faskes BPJS Kesehatan agar tidak kejauhan.
Saat ini, mengurus kepindahan faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan offline.
BACA JUGA:Kepala Humas BPJS Kesehatan Tegaskan Pemerintah Belum Hapus Kelas: Iuran Masih Sama
BACA JUGA:Polemik Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Tanggapan Kemenkes
Lantas, bagaimana cara mengurus kepindahan faskes BPJS Kesehatan? Simak informasinya di Bawah ini.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
- 1
- 2
- »
-
IHSG Masih Loyo, Saham Bank Jumbo Kompak MerosotAwas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke RumahFOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di IsraelBoy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis PrabowoTenang Pak Anies! Ormas Siap Bela HabisPrabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di IndonesiaApakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi PositifBikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan BerangApakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
下一篇:Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- ·Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- ·Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- ·7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- ·Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- ·9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- ·FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
- ·3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- ·NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- ·Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- ·Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- ·4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- ·Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- ·Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- ·5 Orang yang Harus Hati
- ·Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- ·Erina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
- ·Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- ·Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- ·3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- ·Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Aneh dan Bikin Dahi Berkerut di Grammy Awards
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej