Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
相关文章:
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- 3 Siswa Positif Covid
- 5 Gejala Covid
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
相关推荐:
- Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
- Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Angka Covid
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- Mengapa Ibu Hamil Butuh Asupan Asam Folat?
- FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI