INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
JAKARTA,quickq会员怎么买 DISWAY.ID --Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau makan siang gratis saat ini telah menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi.
Selain makan siang gratis dapat penyerapan tenaga kerja melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut keterangan Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, sektor usaha UMKM yang terlibat dalam program MBG ini telah mendapatkan peningkatan rata-rata pendapatan sekitar 33,68 persen.
BACA JUGA:Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
BACA JUGA:Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
"Peningkatan penghasilan bersih juga relatif meningkat. Rata-rata penambahan UMKM yang terlibat dalam proyek MBG ini mendapatkan kenaikan," ujar Esther dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 18 Oktober 2024.
Selain itu, Esther juga menambahkan bahwa program MBG ini juga menjadi pendorong perekonomian untuk para mitra pengemudi.
Hal ini terbukti dari rata-rata pemesanan yang diterima oleh mitra pengemudi di seluruh Kabupaten/Kota, yang bertambah sebanyak 3 orderan.
Selain itu, pendapatan bersih per hari yang diterima oleh mitra pengemudi juga meningkat sebanyak 17 persen.
"Rata-rata penambahan pemesanan pada mitra pengemudi di 10 Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pilot project MBG, juga bertambah. Di sisi lain, peningkatan penghasilan bersih juga rata-rata meningkat," jelas Esther.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
BACA JUGA:1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
Dari segi perekonomian nasional sendiri, Esther menyatakan bahwa program MBG ini akan memberikan efek pengganda.
Salah satunya adalah peningkatan Rp 1 triliun belanja pendidikan akan mendorong peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 63,52 triliun Rupiah.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat
- Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- 5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- Harga Minyak Naik, Trump Larang Chevron Ekspor Minyak dari Venezuela
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan