Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) periode 2024-2028 masih dibuka hingga tanggal 19 Juli 2024.
Melansir dari laman resmi Kompolnas ini, ada sejumlah syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk bisa mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Untuk informasi lengkapnya, kamu bisa langsung memantaunya di situs resmi Kompolnas berikut ini: https://www.kompolnas.go.id/2024/05/27/pengumuman-seleksi-ca-kompolnas/ atau melalui media sosial Instagram @kompolnas_ri.
BACA JUGA:Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka Mulai 1-14 Juli, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini
Adapun, berikut adalah beberapa syarat serta cara daftar menjadi calon anggota Kompolnas 2024-2028 yang perlu diketahui, antara lain:
1. Syarat Umum Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Bersedia melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas
- Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya
- Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan
- Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/hukum
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
BACA JUGA:Info Loker PT Brantas Energi Terbaru 1 Juli 2024, Catat Syarat Daftar Lowongan Kerjanya
2. Cara Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan melalui:
- Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 WIB-16.00 WIB)
- Surat elektronik (E-mail) [email protected]
- Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas (Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Gedung Komisi Kepolisian Nasional Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110. Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317)
- Permohonan pendaftaran juga harus diterima Panitia Seleksi paling lambat 19 Juli 2024 dengan melampirkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP
- Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3
- Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah
- Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja
- Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan afiliasinya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
- Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas
- Melaporkan harta kekayaannya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
- Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.
Link Formulir Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
Link Formulir dapat kamu akses di sini: Formulir Kompolnas 2024-2028
Dalam link formulir tersebut berisi 4 (empat) surat pernyataan yang perlu diisi oleh peserta, di antaranya:
- Surat Permohonan Pendaftaran
- Surat Pernyataan Non Partai
- Surat Pernyataan Berkas/Dokumen
- Surat Pernyataan Jabatan
下一篇:5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
相关文章:
- Polisi: Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa Kasus Vina Cirebon Tahun 2016
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
- Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
- Catat Baik
相关推荐:
- Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
- Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- Kasus Covid
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
- Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika
- China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini