当前位置:首页 > 探索 > Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan 正文

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

来源:quickq官方网站下载   作者:知识   时间:2025-06-06 21:34:34
Warta Ekonomi,quickq安卓版 Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan orang tua lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sehingga menjadi korban tewas kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang Banten.

"Kita analisa kembali perlindungan anak nanti ibunya bisa kena juga orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/10/2017)

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

Argo menyatakan penyidik kepolisian dapat mempidanakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah usia kemudian menjadi korban meninggal dunia.?Argo belum dapat memastikan pekerja di bawah usia yang bekerja di gudang petasan itu lantaran keinginan sendiri atau membantu orang tua mencari nafkah.

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

Terkait penyidikan, Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto.?Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.

Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan

Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak.?Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.

标签:

责任编辑:综合

全网热点