Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID --Ditengah-tengah tantangan besar perekonomian berupa ketidakpastian situasi global, Pemerintah Indonesia masih tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Namun menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah.
Serta sektor industri manufaktur yang semakin berkembang, serta inovasi dalam teknologi yang terus mendorong perubahan.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
"Peran kawasan industri dalam mencapai sasaran tersebut menjadi sangat penting. Oleh karenanya, kawasan industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, Menperin Agus juga menyampaikan bahwa dalam misi Asta Cita khususnya pada butir kelima, Presiden Prabowo telah menrencanakan untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Untuk merealisasikan hal ini, tentunya perlu investasi yang cukup besar dari sektor industri dan tentunya perlu didukung dengan iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri," tutur Agus.
BACA JUGA:Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp2 Juta
Pada kesempatan yang sama, Menperin menjelaskan, kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, diamanatkan bahwa dalam penerapan kawasan industri yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan tentunya aspek pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Tentunya, hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh Perusahaan Pengelola Kawasan Industri untuk dapat turut serta dalam menurunkan jumlah emisi karbon demi mencapai target net zero emission sebelum tahun 2060.
- 1
- 2
- »
下一篇:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
相关文章:
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
相关推荐:
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah