Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
Kepolisian menangkap dua orang yang diduga telah melakukan penyebaran infomasi palsu atau hoaks terhadap Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Keduanya yakni FA (20 thn) dan AH (24 thn).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan diskriminasi ras dan etnis serta penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat melalui Facebook," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Dari hasil pemeriksaan tersangka, penyebaran hoaks itu termotivasi lantaran pelaku sering mendengarkan isi ceramah dari Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab di channel Youtube yang berisikan kebencian terhadap pemerintah dan aparat keamanan negara.
Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Jadi Target Pembunuhan, BPN: Polisi Tebang Pilih!
"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah HRS (Habib Rizieq Shihab) melalui media sosial Youtube sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," jelasnya.
Pelaku sendiri diciduk lantaran, mengedit video Kapolri dan Panglima TNI saat melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pilpres 2019. Adegan cek prajurit itu dipelintir dan dipotong kalimatnya oleh pelaku.
"Oleh pelaku video tersebut di edit hanya pada pernyataan " ..masyarakat boleh ga ditembak? " dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak?," terang Dedi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda Paling banyak Rp12 miliar.
(责任编辑:时尚)
-
10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pantai di dunia memiliki beragam bentuk, dari berbatu dan berpasir. Mulai d ...[详细]
-
MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
服装设计作品集服装设计作品集是设计师通过大量积累与探索、调研所获得的灵感与想法的表达形式。服装设计作品集包括:灵感来源、设计调研、面料实验与改造、设计草图过程延展、设计完善过程、制作过程、成品拍摄等。 ...[详细]
-
Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rencana Pemerintah untuk menggunakan dana desa untuk pelaksanaan program Makan B ...[详细]
-
Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menanggapi rencana Presiden RI Prabowo ...[详细]
-
美国是艺术留学中十分受欢迎的国家之一,而纽约是美国艺术的中心,并且拥有世界知名的设计类院校。今天,美行思远小编汇总了纽约设计学院排名,供大家参考。希望能帮助到大家。纽约设计学院排名1.帕森斯设计学院美 ...[详细]
-
MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
服装设计作品集服装设计作品集是设计师通过大量积累与探索、调研所获得的灵感与想法的表达形式。服装设计作品集包括:灵感来源、设计调研、面料实验与改造、设计草图过程延展、设计完善过程、制作过程、成品拍摄等。 ...[详细]
-
现如今,艺术设计留学越来越火热。在申请艺术设计留学前,了解申请条件是很有必要的。那么,艺术设计留学需要什么条件呢?下面就是小编为大家整理的艺术设计留学申请条件的介绍,大家一起来了解一下吧!艺术设计留学 ...[详细]
-
Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024
Daftar Isi Doa buka puasa ayyamul bidh ...[详细]
-
牛津大学,简称“牛津”,位于英国牛津,是一所誉满世界的公立研究型大学,更是世界顶尖学府,是众多留学生所向往的院校。那么,关于牛津大学申请条件你知道多少呢?今天,美行思远小编就来为大家介绍一下牛津大学申 ...[详细]
-
Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rencana Pemerintah untuk menggunakan dana desa untuk pelaksanaan program Makan B ...[详细]
3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- 申请圣马丁时装设计学校留学怎么样
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- 纽约大学城市规划研究生申请条件
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati